Berkembangnya industrialisasi di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat pasca Revolusi Industri tahun 1850, menyebabkan perubahan pada pola hidup masyarakat di negara-negara tersebut terutama dalam hal makanan. Pasca Revolusi Industri tahun 1850, banyak industri-industri baru bermunculan di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serika.Pada masa itulah terjadi pergeseran sektor pekerjaan dari yang semula ada pada sektor pertanian berubah ke sektor industri.Masyarakat yang semula bekerja di sektor pertanian mulai memasuki sektor industri dengan waktu kerja yang lama (8-10 jam) dan hanya memiliki sedikit waktu untuk istirahat.Minimnya waktu istirahat yang dimiliki oleh masyarakat yang bekerja di sektor industri, membuat mereka harus efisien menggunakan waktu istirahatnya terutama untuk makan.Di sinilah mereka (para pekerja sektor industri) memilih makanan yang dapat disiapkan dengan cepat atau yang lebih dikenal dengan fast food.
Fast food merupakan salah satu jenis makanan komersial yang siap santap atau hanya memerlukan waktu yang sedikit untuk dapat disajikan kepada konsumen.Istilah fast food berasal dari pola makan negara barat atau kontinental. Makanan yang termasuk dalam kriteria ini adalah hamburger, french fries, shake (milk shake), pizza, fried chicken, fish and chips, roast beef/chicken/fish sandwich, tacos dan hot dog.Fast food atau makanan cepat saji telah menjadi bagian dari kehidupan di era modern.Fast food telah dikenal sejak lama bahkan sebelum namanya menjadi fast food.Sebelumnya fast food dikenal sebagai quick service restaurant.
Di Indonesia sendirisejak tahun 1978, restoran makanan cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) sudah ada dan mulai beroperasi pada tahun 1979 di Jalan Melawai Jakarta(Indonesia-investment.com).Tahun 1997 dikeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16/1997 tentang Waralaba.Peraturan pemerintah tersebut telah melegalkan dan memberikan kekuatan hukum bagi ekspansi para pemilik modal perusahaan waralaba makanan cepat saji.Seiring dengan penerimaan dari masyarakat Indonesia terhadap makanan cepat saji, meningkatkan pesebarluasan gerai-gerai makanan cepat saji di Indonesia(Fadillawati, 2011).Fast food sangat populer tidak hanya di Amerika Serikat—sebagai negara asal fast food− tetapi juga di Indonesia karena terkait dengan gaya hidup modern yang serba cepat, di mana restoran cepat saji tersebutmenjanjikan kepraktisan, kepastian dan kecepatan dalam penyajian makanan(digilib.esaunggul.ac.id).
Sebagai data tambahan, berikut adalah daftar top 10 perusahaan restoran fast food di Indonesia tahun 2011 No. Nama Restoran Nama Perusahaan Jumlah Gerai 1. Kentucky Fried Chicken Grup Gelael/PT. Fast Food Indonesia TBK 400 2. Pizza Hut PT. Sriboga Ratujaya 200 3. California Fried Chicken PT. Pionerindo Gourmet Internasional TBK 183 4. Hoka-Hoka Bento Paulus Arifin/PT. Eka Bogainti 134 5. Texas Chicken PT. Cipta Selera Murni 133 6. McDonald’s PT. Rekso Nasional Food 112 7. Papa Ron’s Pizza PT. Setiamandiri Mitratama TBK 34 8. Burger King PT. Sari Burger Indonesia 18 9. Izzi Pizza PT. Sri Agung Cahaya Sakti 6 10. Avenue A Pizza John Lutsi/PT. Soho Musik 3 Sumber: Majalah SWA Edisi XXVII/8-21 September 2011 dalam repository.upi.edu.
Suber:
http://fitriana015.blogspot.com/2010/06/kentucky-fried-chicken-di-indonesia.html
http://swa.co.id/sajian-utama/kfc-melejit-lewat-life-style
http://www.indonesia-investments.com/id/business/indonesian-companies/fast-food-indonesia
http://repository.upi.edu/6139/3/S_PEM_0707718_Chapter1.pdf
http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_pek_040076_chapter1.pdf
Related Articles
No user responded in this post
Leave A Reply