Menurut bahasa, pornografi berasal dari kata Yunani “porne” yang berarti perempuan jalang dan graphein berarti menulis. Dalam referensi lain, porno juga bermakna cabul. Dari sinilah pornografi dipahami sebagai penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.
Pornografi didefinisikan oleh Ernst dan Seagle sebagai berikut: “Pornography is any matter odd thing exhibiting or visually representing persoss or animals performing the sexual act, whetever normal or abnormal”. Pornografi adalah berbagai bentuk atau sesuatu yang secara visual menghadirkan manusia atau hewan yang melakukan tindakan seksual, baik secara normal ataupun abnormal.
Oleh karena itu istilah pornografi mengandung pengertian pejorative tentang hal-hal yang bersifat seksual. Peter Webb sebagaimana dikutip oleh Rizal Mustansyir melengkapi definisi pornografi dengan menambahkan bahwa pornografi itu terkait dengan obscenity (kecabulan) lebih daripada sekedar eroticism. Menurut Webb, masturbasi dianggap semacam perayaan yang berfungsi menyenangkan tubuh seseorang yang melakukannya.
Kemudian dalam perkembangan terbaru pornografi dipahami dalam tiga pengertian; Pertama, kecabulan yang merendahkan derajat kaum wanita. Kedua, merosotnya kualitas kehidupan yang erotis dalam gambar-gambar yang jorok, kosakata yang kasar, dan humor yang vulgar. Ketiga, mengacu pada tingkah laku yang merusak yang terkait dengan mental manusia.
Pada dasarnya, pornografi berkaitan dengan seksualitas manusia. Naluri alami ini perlu pelampiasan, dan karenanya menjadi sebuah kebutuhan bagi manusia. Namun dalam kehidupan sosial, terdapat batasan-batasan untuk melampiaskan hasrat seksual ini baik itu norma, aturan, dan terlebih lagi hingga saat ini seksualitas menjadi hal yang tabu untuk dibawa ke ruang publik.
Begitu pula usaha-usaha untuk memediasi hasrat seksual ini baik dalam bentuk visual (foto, gambar dan video), audio (rekaman-rekaman, telepon seks), maupun audio visual (video, film). Kegiatan langsung maupun termediasi yang menimbulkan hasrat seksual ini diberi sebutan sebagai pornografi. Pornografi sendiri telah diartikan dalam banyak definisi. Menurut KBBI, pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi. Hal ini merupakan hal yang tabu untuk dipublikasikan. Maka ada aturan-aturan untuk membatasi penyebaran konten-konten berbau pornografi di media massa.
Seels dan Glasgow dalam Arsyad (2006:36) mengemukakan bahwa media interaktif merupakan sistem media penyampaian yang menyajikan materi video rekaman dengan pengendalian komputer kepada penonton yang tidak hanya mendengar dan melihat video dan suara, tetapi juga memberikan respon yang aktif dan respon itu yang menentukan kecepatan dan sekuensi penyajian. Media interaktif memiliki unsur audio-visual (termasuk animasi) dan disebut interaktif karena media ini dirancang dengan melibatkan respon pemakai secara aktif. Selain itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) media interaktif adalah alat perantara atau penghubung berkaitan dengan komputer yang bersifat saling melakukan aksi antar-hubungan dan saling aktif. Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa media interaktif adalah alat perantara yang dirancang dengan pemanfaatan komputer menggunakan unsur seperti suara (audio), gambar (visual) dan teks untuk menyampaikan suatu pesan.
Adanya media interaktif sangat signifikan dalam membantu penyebaran pornografi. Melalui media interaktif terjadi stimulasi-stimulasi seksual secara tak langsung. Di satu sisi, ini dianggap aman karena privasi bisa lebih terjamin dan bisa dilakukan dengan bebas tanpa terikat ruang dan waktu, orang bisa meluapkan hasrat seksual yang dianggap tidak pantas tanpa diketahui orang lain. Oleh karenanya pertumbuhan konten pornografi dalam media interaktif sangat pesat. Kira-kira satu setengah dekade lalu di Amerika Serikat yang telah familiar dengan media interaktif paling mutakhir yakni internet, pornografi telah menjadi salah satu pencarian utama di dunia maya. Bahkan kata sex menjadi salah satu yang paling banyak diketik di mesin pencari di samping kata ‘the’ dan ‘and’.
Dalam buku In the Shadow of the Net: Breaking Free of Compulsive Online Sexual Behavior (Carnes, 2001). Diungkapkan bahwa cybersex atau kegiatan dan konten-konten seksual yang termediasi di internet memiliki kelebihan. Kelebihan-kelebihan itu yakni Aksesibilitas, isolasi, Anonimitas, Keterjangkauan secara biaya, Fantasi. Karena internet mudah diakses, bisa diakses seorang diri tanpa diketahui orang lain tanpa perlu bertemu langsung dengan komunikator, memungkinkan untuk tidak memberikan identitas, berbiaya terjangkau, dan membebaskan untuk berfantasi secara bebas, media interaktif ini menjadi sangat ideal untuk memediasi hasrat-hasrat seksual secara virtual, termasuk penyebaran pornografi. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai penggunaan berbagai media, dalam hal ini internet, game, dan telepon, sebagai media penyaluran hasrat-hasrat seksual tersebut secara bebas atau bisa disebut sebagai media pornografi.
Related Articles
No user responded in this post
Leave A Reply