Kemiskinan adalah suatu bentuk permasalahan kompleks yang dihadapi oleh setiap negara di dunia baik negara berkembang atau bahkan negara maju sekalipun.Walaupun kemiskinan paling parah banyak terdapat di negara-negara berkembang, tak dapat dipungkiri bahwa di negara-negara maju pun terdapat kondisi seperti ini yang kemudia memunculkan kaum tuna wisma.Untuk lebih memahami masalah kemiskinan ini, terdapat berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli ataupun lembaga, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) yang mendefinisikan kemiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makan maupun non makan.Dan, menurut Schiller (1979), mendefiniskan kemiskinan sebagai ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas.
Kemiskinan telah mengalami perluasan definisi seirama dengan faktor penyebab kemiskinan yang semakin kompleks. Pada dasarnya, terdapat duakonsep yang digunakan sebagai indikatorkemiskinan,yaitu :
- Kemiskinan absolut
Konsep ini menggambarkan bahwa terdapat suatu standar yang telah ditentukan sebelumnya, yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kebutuhan dasar atau pokok dapat dipenuhi.Standar yang digunakan ini konsisten dan tidak terpengaruh waktu maupun tempat.Seseorang yang dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya berada dibawah standar yang telah ditentukan makaia dianggap atau dikategorikan sebagai kelompok miskin.
- Kemiskinan relatif
Pada konsep kemiskinan relatif ini, kemiskinan dikategorikan berdasar pada perbandingan relatif tingkat kesejahteraan antar penduduk.Kemiskinan ini merupakan situasi yang dihadapi sebagai akibat dari kebijakan pembangunan yang diterapkan belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang menyebabkan pendapatan tidak terdistribusi secara merata sehingga terjadi ketimpangan.
Kemiskinan sesungguhnya merupakan suatu fenomena yang faktor-faktornya saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Oleh karena itu, untuk mengkaji lebih dalam lagi mengenai fenomena kemiskinan, perlu diperhatikan jalinan faktor-faktor dibalik kemiskinan tersebut.
Negara-negara ASEAN yang hampir seluruh anggotanya merupakan negara berkembang seperti Indonesia, Thailand, Malaysia, dan negara-negara lainnya, menemukan bahwa faktor yang menyebabkan kemiskinan di negara-negara tersebut yaitu produktivitas tenaga kerja yang rendah dimana produktivitas yang rendah tersebut disebabkan karena teknologi yang rendah dan kekayaan yang tidak terdistribusi secara merata terutama tanah.
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi jumlahnya. Jhingan mengemukakan penyebab-penyebab kemiskinan yang sekaligus juga menjadi ciri dari negara berkembang seperti Indonesia, diantaranya :
- Kurang atau tidak memadainya sarana dan prasarana pendidikan sehingga mengakibatkan angka buta huruf yang tinggi dan tidak adanya keterampilan atau keahlian yang dimiliki.
- Hanya sebagian kecil penduduk saja yang mampu menjadi tenaga kerja produktif sebagai akibat dari sarana kesehatan dan pola konsumsi yang buruk
- Pekerjaan penduduk terfokus di sektor pertanian dan pertambangan dengan metode tradisional
Selain faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, kemiskinan sesungguhnya dapat pula disebabkan karena sistem yang berlaku dalam masyarakat.Sistem yang ada dalam masyarakat dianggap kurang menguntungkan golongan lemah karena adanya dominasi dari yang kuat. Artinya, dalam sistem ini, tidak ada sumber pendapatan yang memadai bagi golongan yang bersangkutan, sistem pemilikan, penggunaan tanah, pendidikan yang rendah, dan minim atau bahkan tidak adanya akses golongan yang bersangkutan dalam proses pengambilan keputusan yang menyebabkan golongan tersebut termarjinalkan atau tersubordinasi. Kesalahan dalam level sistem disini juga dapat diartikan dengan adanya kebijakan yang mungkin tidak memihak pada golongan lemah.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang bukan berarti pemerintahnya hanya diam saja dan tidak ambil pusing dengan fenomena kemiskinan ini.Sebenarnya, berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan yang dialami oleh banyak penduduknya, namun perlu diakui bahwa kebijakan-kebijakan tersebut hingga kini belum membuahkan hasil yang memuaskan.Masih banyak kita jumpai penduduk miskin di perdesaan bahkan di perkotaan sekalipun. Fakta bahwa meskipun jumlah penduduk miskin semakin berkurang, di sisi lain gap atau kesenjangan semakin melebar.
Program-program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia acap kali justru membuat masyarakat tidak berdaya.Tidak berdaya disini maksudnya pembangunan yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin justru membuat mereka ketergantungan terhadap pemerintah dan bahkan mematikan potensi lokal mereka.Hal ini mungkin disebabkan karena pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah hanya melalui pendekatan ekonomi semata.Tampak jelas bahwa seakan pemerintah memandang masalah kemiskinan hanya sebagai masalah yang disebabkan oleh pendapatan yang kurang sehingga mereka memberikan bantuan pun berkisar pada hal-hal yang cenderung berbau ekonomi seperti bantuan permodalan, subsidi, dsb.
Berbagai program pengentasan kemiskinan yang disusun oleh pemerintah diantaranya pnpm-mandiri, IDT, PMD, dan lain sebagainya. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri adalah suatu program yang disusun oleh pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 2007 lalu. Program pemberdayaan ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan tata kelola pemerintah daerah melalui pemberian sumber daya investasi untuk mendukung usulan-usulan produktif dari masyarakat, dengan menggunakan proses perencanaan partisipatif yang menekankan pemberdayaan masyarakat.
Program PNPM-Mandiri merupakan program pengembangan dari dua program sebelumnya yaitu Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP). Sebagai program yang berbasiskan pemberdayaan masyarakat, PNPM-Mandiri berusaha untuk meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat yang rentan dan kerap terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Program ini juga berusaha untuk meningkatkan kapasitas pelayanan oleh pemerintah yang pro terhadap golongan miskin.Dengan meningkatkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya diharapkan dapat menanggulangi masalah kemiskinan dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Dalam upayanya mencapai tujuan-tujuan tersebut, PNPM-Mandiri menggunakan beberapa pendekatan dalam pelaksanaannya.Pendekatan-pendekatan tersebut tentu saja memperhatikan prinsipnya yaitu pembangunan berbasis masyarakat. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah :
- Menggunakan kecamatan sebagai fokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program
- Menempatkan masyarakat sebagai pengambil atau penentu kebijakan dan sebagai aktor utama dalam pembangunan lokal
- Mengutamakan nilai-nilai universal dan budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif
- Menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya dan geografis
- Melalui proses pemberdayaan yang terdiri atas pembelajaran, kemandiriran, dan keberlanjutan
Proses pemberdayaan masyarakat melalui PNPM-Mandiri ini terdiri dari serangkaian program diantaranya pengembangan masyarakat, bantuan langsung masyarakat, peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal, serta bantuan pengelolaan dan pengembangan program.
Beberapa program dari PNPM-Mandiri antara lain PNPM Perkotaan, PNPM rural/perdesaan, RIS PNPM, PNPM PISEW, PNPM Generasi, PNPM Agribisnis Pedesaan, PNPM Perumahan, PNPM Kelautan dan Perikanan, PNPM Tourism, PNPM LMP, PNPM Peduli.
Dalam tulisan ini, PNPM rural/pedesaan akan dibahas lebih lanjut. PNPM-rural/pedesaan adalah salah satu program yang mendukung PNPM-Mandiri. Wilayah dan target sasaran dari program ini adalah masyarakat pedesaan.Tiga komponen utama program ini adalah 1) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan pembangunan 2) Dana Operasion al Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat 3) pendampingan masyarakat. Dukungan biaya program ini berasal dari APBN, APBD, partisipasi CSR, hibah serta pinjaman dari lembaga atau negara lain dibawah koordinasi bank dunia.
Dalam pelaksanaannnya, PNPM-Mandiri memegang prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Bertumpu pada pembangunan manusia oleh sebab kegiatan ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
- Otonomi, masyarakat punya kewenangan untuk turut berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola pembangunan
- Desentralisasi, kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan dilimpahkan pada pemerintah daerah atau masyarakat sesuai kapasitasnya
- Berorientasi pada masyarakat
- Partisipasi masyarakat
- Kesetaraan dan keadilan gender
- Demokratis
- Transparansi dan akuntabel
- Prioritas
- Kolaborasi
- Keberlanjutan
Produk PNPM perdesaan mempunyai program, diantaranya yaitu:
- UPK (Unit Pengelola Kegiatan), yang berfungsi sebagai instrumen pengembangan ekonomi pedesaan untuk pendukung pengembangan unit usaha produktif.UPK adalah unit yang mengelola operasional kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan dan membantu BKAD mengkoordinasikan pertemuan-pertemuan di kecamatan. Pengurus UPK terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara. Pengurus UPK berasal dari anggota masyarakat yang diajukan dan dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa.
Tugas dan tanggung jawab UPK diantaranya adalah :
- Bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan di kecamatan
- Bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
- Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan
- Bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana bergulir
- Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam
- Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan bersama dengan pelaku lainnya
- Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuangan ataupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan program
- Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuai dengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD
- Membuat pertanggungjawaban keuangan dan realisasi rencana kerja pada BKAD/MAD sesuai dengan kebutuhan. Bahan laporan pertanggungjawaban disampaikan kepada seluruh pelaku desa yang terkait langsung satu minggu sebelum pelaksanaan
- Melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung Rencana Penggungaan Dan (RPD) dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) yang dibuat oleh desa dalam setiap tahapan proses PNPM Mandiri Perdesaan dan sesuai dengan kebutuhan
- Melakukan bimbingan teknis dan pemeriksaan secara langsung administrasi dan pelaporan pelaku desa
- Membuat draft aturan perguliran yang sesuai dengan prinsip dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan untuk disahkan oleh BKAD/MAD dan menegakan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian dana bergulir
- Menyiapkan dukungan teknis bagi terbentuknya kerja sama dengan pihak luar/pihak lain dalam kaitannya dengan pengembangan potensi wilayah
- Melakukan penguatan kelompok peminjam dalam kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman dan memfasilitasi pengembangan usaha kelompok atau pemanfaat
- Membantu pengembangan kapasitas pelaku program melalui pelatihhan, bimbingan lapangan dan pendampingan dalam setiap kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan
- Mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman, perkembangan program dan informasi lainnya melalui papan informasi dan menyampaikan secara langsung kepada pihak yang membutuhkan
- Melakukan fasilitasi (bersama pelaku lain) penyelesaian permasalahan-permasalahan yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM Mandiri Perdesaan.
- PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) merupakan program berbasis pemberdayaan masyarakat di bawah payung PNPM Mandiri, yang komponen kegiatannya meliputi fasilitasi dan mobilisasi masyarakat sehingga mampu melakukan identifikasi permasalahan ketersediaan dan akses ke infrastruktur dasar, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur.
PPIP bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan terkait kemiskinan dan ketertinggalan yang ada di desanya.
B. Pelaksanaan:
- UPK
Dari pengamatan yang kami dapat dari salah satu kecamatan di kabupaten Bantul, kami mendapatkan informasi bahwa UPK ini berjalan lancar, namun lebih kepada pelaksanaan dana bergilir karena secara administratif UPK ini menjalankan tugasnya, melakukan pelaporan dan pengelolaan dana. Padahal, seharusnya UPK ini berfungsi untuk tidak hanya sekedar melaksanakan tugas secara administratif, UPK juga bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam, membantu pengembangan kapasitas pelaku program melalui pelatihan, bimbingan lapangan dan pendampingan dalam setiap kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, Menyiapkan dukungan teknis dan memfasilitasi pengembangan usaha kelompok atau pemanfaat, dan masih banyak lagi. Program dana bergulir berupa simpan pinjam berjalan, namun tidak disertai dengan pengembangan usaha kelompok yang berkelanjutan. Jadi untuk program ini berjalan kurang efektif, konsepnya sudah bagus, tapi pelaksanaanya kurang bagus. Hanya beberapa persen saja ynag benar-benar berjalan melakukan usaha ynag berkelanjutan. Yang lainnya justru hanya menambah hutang atau bahkan gali lobang-tutup lobang. Perlu diketahui juga bahwa tidak semua orang mampu menjadi wirausaha, tidak semua orang mempu menangkap peluang usaha dan mengembangkannya. Dan lebih parahnya lagi, masyarakat hanya membentuk sebuah kelompok usaha bersama di awal, untuk mengajukan dana dari UPK ini, namun untuk selanjutnya usaha kelompok tersebut tidak berjalan. Nah disini, peran UPK sebagai monitoring tidak berjalansecara baik.
Tambahan : UPK utk dana bergulir simpan pinjam, utk mengembangkan KSM yg sudah ada untuk mengembangkan usahanya yg sebelumnya sudah dilatih oleh UPS (unit pengelola sosial). UPS mengadakan pelatihan-pelatihan, melihat potensi ekonomi yang bisa dikembangkan atau tidak, kemudian bila butuh modal, UPK menyediakan peminjaman bergulir dengan bunga max 1,5 %. Dari semua kegiatan UPK, UPS, UPL di dampingi oleh fasilitator, dan ada tim pengawas. Program ini berjalan karena banyaknya pendampingan dan pengawasan yang dilakukan. Semua anggaran di audit oleh Koordinator Kota.
- PPIP (Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan)
Di salah satu desa di kabupaten Bantul, PPIP ini terlasana dalam bentuk pembangunan rabat beton(cor blok jalan),pembangunan drainase,pembangunan talud jalan, pembangunan mck (WCnisasi), Lantainisasi (membuatkan lantai kepada masyarakat yang benar-benar miskin, dan memiliki rumah belum berlantai atau masih berlantai tanah), dan pembangunan rumah tidak layak huni. Pelaksananya adalah masyarakat dengan membentuk LKM (lembaga keswadayaan masyarakat). Pelaksanaan pembangunan di bawah pengawasan BKM melalui UPL (Unit Pengelola Lingkungan). Keinginan dr masy dilakukan oleh masy, dan untuk masy. Dan karena di desa tersebut modal sosial berupa gotong royongnya masih sangat kental, pembangunan dilaksanakan oleh masyarakat dengan sistem kerja shift. Bapak-bapak dan pemuda bekerjasama saling bahu-membahu membangun infrastruktur alam program ini. Proses pengajuan : pertama masyarakat membuat kelompok swadaya masyarakat (KSM), membuat proposal dan RAB(Rencana Anggaran Belanja) diajukan kepada BKM. BKM menyeleksi dengan survey, mana yang lebih penting atau mendesak, mana yang memang harus segera dibangun karena kebutuhan, mana yang memang ada warga miskin.
Untuk masalah alur dan cara kerja program ini, tidak banyak masyarakat yang tahu. Jadi masih minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Jika masyarakat semua paham dan tahu mengenai program ini secara baik, memahami tujuan program, memahami garis koordinasi, garis kerja, program-program, maka kami berpendapat bahwa hal tersebut akan meningkatkan partisispasi masyarakat untuk mempercepat proses pembagunan yang esensinya untuk warga masyarakat kita semua dan lebih pokoknya lagi bisa berperan dalam program pengentasan kemiskinan ini. jika masyarakat paham akan program ini, maka mereka juga tidak bingung dalam mengambil peranan, karena pada dasarnya semua masyarakat ingin meningkatkan kesejahteraannya, ingin lebih baik dalam segi kehidupan bermasyarakat, pembangunan di wilayahnya, melengkapi fasilitas-fasilitas penuunjang sistem kehidupan di masyarakat, yang kemudian implikasinya pada kelancaran metapencaharian, keharmonisan hidup bermasyarakat. Dengan pengetahuan mengenai program dan skema pelaksanaan, masyarakat tidak bingung lagi “aku harus bagaimana?” dan “aku dapat berperan apa?” karena mereka akan tau dimana mereka menempatkan diri dalam proses pembangunan.
C. Parameter keberhasilan
- Use (Kegunaan) :
Apakah program yang direncanakan, secara konsisten telah menjangkau kelompok sasaran dari masyarakat miskin perdesaan, dan apakah kelompok miskin di dalamnya mendapatkan manfaat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di tingkat masyarakat.
Program PNPM pedesaan ini sekiranya dapat membantu dan menjangkau kelompok sasaran dari masyarakat miskin pedesaan, hal ini dapat dibuktikan dengan contoh program PNPM pedesaan yang dijalankan di salah satu desa di Bantul, Yogyakarta. Yang seperti kita ketahui bahwa daerah Bantul merupakan desa yang dapat dikategorikan sebagai desa terbelakang apabila dibandingkan dengan daerah Yogyakarta lainnya. Maka hal ini dapat dinyatakan bahwa program PNPM pedesaan tepat sasaran. Selain itu masyarakat miskin yang terlibat didalam proses pengembangannya dirasa mendapatkan manfaat. Manfaat yang dirasakan baik fisik yang berupa pembangunan infrastuktur maupun non fisik yang berupa keterlibatan masyarakat desa menghasilkan keakraban dan kemandirian.
- Value (Sejauh mana nilai-nilai yang ada dalam program PNPM perdesaan ini bisa tercapai dalam proses pelaksanannya).
Nilai yang didapat dari program ini membuat masyarakat sasaran ikut andil didalam proses memajukan desa mereka dan berperan aktif didalam pembangunan. Keterlibatan masyarakat sasaran itu sendiri sangatlah penting karena masyarakat sebagai pelaku utamanya. Keterlibatan dari masyarakat dan pihak terkait dapat terwujud jika adanya saling percaya. Kepercayaan dapat tumbuh jika terjadi transparansi/keterbukaan di antara pelaku-pelaku pembangunan (masyarakat, aparat pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, dll). Keterlibatan masyarakat dengan institusi yang ada untuk menyusun rencana, melaksanakan sekaligus mengontrol berbagai keputusan yang telah dibuat mencerminkan bentuk komunikasi dan interaksi stakeholder yang dibangun atas dasar kepercayaan. Membangun kepercayaan masyarakat tidak sebatas pada sosialisasi strategi program saja, tetapi harus melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku utama.
- Dengan adanya prinsip-prinsip program PNPM perdesaan itu sendiri dapat membuat kehidupan masyarakat sasaran menjadi lebih baik. Prinsip-prinsip tersebut antara lain bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi, berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi masyarakat, kesetaraan/keadilan gender, demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas, kolaborasi, keberlanjutan. Program ini berhasil apa tidak dapat dilihat dari beberapa aspek prinsip tersebut karena pada dasarnya program tersebut pro masyarakat miskin dan mempunyai tujuan untuk kehidupan yang lebih baik.
- Tetapi dalam hal lain terdapat suatu kesenjangan antara program dan realitas masyarakat sendiri yang menyebabkan adanya masalah dalam pelaksanaan program PNPM. Kesenjangan tersebut yaitu ada pada proses PNPM program UPK. Seperti yang sudah dijelaskan diatas terjadi adanya dismatch antara program yang disampaikan dengan daya dukung SDM yang kurang memadai sehingga fungsi program tersebut kurang berjalan dengan baik.
- Prinsip-prinsip tersebut dapat digunakan untuk melihat tahapan-tahapan dalam pemberdayaan misalnya :
- Sosialisasi dan penyebaran informasi program.
- Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial.
- Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan
- Seleksi Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan.
- Pelaksanaan kegiatan
- Berbasis Teori (sejauh mana evaluasi yang dilakukan tersebut memberikan sumbangan bagi pengembangan teori.
Secara sederhana beberapa hal yang dapat dilihat dalam evaluasi sebuah program :
- Dimensi Proses (partisipasi, sinergi dengan berbagai stakholder, faktor pendukung dan penghambat)
- Dimensi Output/dampak program tersebut (Ketepatan sasaran, keberlanjutan program).
Daftar pustaka
http://pu-ppip.org/detailPage.php?id_berita=58
http://ariesaprilian.wordpress.com/2011/06/27/tugas-pokok-dan-fungsi-unit-pengelola-kegiatan/
Related Articles
No user responded in this post
Leave A Reply